Ketua DPRD Kabupaten Batang Gus Yusuf Merespon Cepat Aduan Masyarakat Tentang Dugaan Oknum Anggota Dewan Yang Terduga Melakukan Tindakan Asusila 

    Ketua DPRD Kabupaten Batang Gus Yusuf Merespon Cepat Aduan Masyarakat Tentang Dugaan Oknum Anggota Dewan Yang Terduga Melakukan Tindakan Asusila 

    Batang , Bertempat Diruang Komisi A DPRD kabupaten Batang, BK Atau Badan Kehormatan DPRD kabupaten Batang Yang diketuai oleh Mufit Miftahudin (PKB ) wakil ketua Bambang Setiono (PDIP) anggota Akhmad Khudori ( Golkar ) anggota Mahrus ( PPP ) serta anggota Mu'afie ( Nasdem ) Serta dua orang staf BK secara resmi menerima perwakilan Kantor Hukum Muchamad Zamroni SH Beserta Team

    Beberapa perwakilan rekan  LSM serta awak media yang turut hadir atas Undangan Aduan persoalan yang sampai saat ini belum kunjung selesai kasus wik wik tingkat kabupaten antara oknum dewan dengan  seorang Janda yang berprofesi sebagai Bidan  puskesmas Reban yang menjadi amai menjadi perbincangan publik 

    Acara yang dimulai pukul 9 ;00 wib dimulai pembukaan Sidang Materi pokok oleh ketua BK menyampaikan Sejak aduan pertama yang dilayangkan sampai hari ini Sudah melakukan klarifikasi keterangan dari pengadu pelanggar etik memangil oknum dewan . Meminta keterangan kronologi kejadian termasuk Bidannya Saksi-saksi seperti Iskandar atau mas Jhoni  juga Pak RT yang rumahnya dijadikan musyawarah warga dan setiap tahapan tata beracara serta tata tertib sudah dilakukan akan tetapi menurut Mufit belum bisa maksimal dan komperhensif karena saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan sudah tiga kali di panggil tidak hadir sehingga kami minta waktu sambil menerima masukan dari teman teman hari ini untuk kelengkapan data dalam kami memutuskan persoalan pelanggan kode etik ini ujarnya Sementara itu Subhan Maulana atas nama Ketua LSM GENI ( gema nurani )  menyampaikan kasus pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum anggota dewan LAF dari komisi D, agar supaya BK segera  merespon cepat tujuannya untuk melokalisir agar Marwah DPRD kabupaten supaya tidak Tercoreng. Karena sejak kasus wik wik yang memalukan itu, masyarakat berasumsi mengapa badan kehormatan begitu lambat dalam menangani, apa angan jangan DPRD kabupaten Batang kontruksi berfikir nya negatif , kemudian bagaimana masalah ini perlu di selesaikan maka perlunya dilakukan tindakan tegas Agar trus kepercayaan publik tidak menjadi berkurang terhadap lembaga DPRD Kabupaten Batang, Subhan sangat berharap DPRD kabupaten Batang dapat merespon cepat apapun persoalan yang terjadi di masyarakat ujar nya Sementara itu kantor hukum Mochamad Zamroni menyampaikan juga atas kuasa hukum dari pengadu tidak menyoroti dari sisi hukum apa yang sudah dilakukan oknum dewan tersebut akan tetapi secara Etik harus dilakukan tindakan tegas karena posisi kedudukan hukum dibawah Etik . Jadi susunannya adalah etik norma kemudian hukum Adanya Aduan atau laporan korban harus ada kejelasan apa yang sudah dilakukan sikap BK atas pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum anggota dewan LAF yang diduga melakukan wik wik dirumah bidan puskesmas Reban yang berstatus Janda kemudian di grebeg warga di desa selokarto kecamatan Pecalungan ini yang oleh warga kemudian di arak ke rumah pak RT Harus segera diputuskan Karena secara bukti visik.serta rekaman Video dan keterangan saksi sudah lengkap dismpan sebagai data pendukung yang Zamroni simpan di flashdisk Kemudian apabila semua pihak yang  sudah di mintai keterangan dan pemeriksaan oleh pihak BK DPRD kabupaten Batang tindakan apa yang akan dilakukan mengingat kasus memalukan ini sangat lambat sekali penanganan nya dan masyarakat bertanya sampai menunggu hasilnya Zamroni juga menambahkan jangan sampai derajat anggota dewan yang terhormat moral dan derajat nya menjadi tidak terhormat hanya karena persoalan sahwat serta berharap BK  dapat memberikan sangsi sebagai efek jera atas moral pelanggaran etika dan moral yang sangat memalukan yang di lakukan oknum anggota dewan tersebut Sesuai hal hal kode Etik yang tidak patut pada ketentuan yang berlaku minimal dilakukan pemberhentian tidak hormat untuk menjaga Marwah DPRD kabupaten Batang pungkasnya Sementara itu pandangan dari para anggota BK diantara nya muafi menyampaikan bahwa BK adalah para penjaga moralitas suatu sangat berat sekali untuk bisa memutuskan karena kami perlu kaji dan gali lebih dalam atas persoalan ini beliau juga meminta waktu agar jernih dalam menentukan hasil keputusan sidang etik yang akan dilakukan karena keterbatasan waktu . Untuk mendalami kasus dari pertama di grebeg warga sampai proses yang terjadi sampai hari ini dalam menyimpulkan kasus wik wik yang rumit sehingga viral di berbagi media sosial , sehingga yang sangat kami butuhkan adalah rangkuman dari berbagai keterangan untuk menentukan hasil keputusan Paman Adam 

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    Hindari Perpecahan, JSI Minta Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    PGRI Bikin Warga Batang "Wareg Budaya"

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tony Rosyid: Anies dan Pilgub DKI Jilid 2
    Saiful Chaniago: Muhammadiyah Sebagai Potret Pendidikan Indonesia
    Tony Rosyid: Tanpa Oposisi, Bagaimana Mungkin Ada Demokrasi?
    Nagari Pariangan, Indahnya Desaku
    Dugaan Korupsi Dana CSR BUMN untuk UKW, Wakomindo Laporkan Ketua PWI Pusat ke Kejati Jatim

    Ikuti Kami